Kemnaker Gelar Pelatihan Ahli K3 Batch-2 Gratis untuk 2.100 Peserta, Segera Daftar di Sini

Di era yang semakin menuntut profesionalisme, keberadaan tenaga ahli di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi sangat penting. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch-2. Program ini menawarkan kesempatan bagi 2.100 peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan K3 secara gratis. Pendaftaran untuk program ini dibuka mulai Senin, 6 April 2026, hingga Minggu, 12 April 2026.
Persyaratan dan Biaya Pendaftaran
Meskipun program pelatihan ini gratis, peserta diwajibkan untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000. Biaya ini mencakup penerbitan sertifikat pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, serta evaluasi SKP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Kebutuhan Akan Ahli K3 yang Meningkat
Pembukaan program ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan perusahaan akan Ahli K3. Dengan meningkatnya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan untuk mematuhi regulasi, memiliki kompetensi K3 yang mumpuni menjadi sangat penting untuk menjaga produktivitas dan keselamatan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa peluncuran batch kedua ini bertujuan untuk memperluas akses kepada pekerja dan masyarakat agar dapat memperoleh kompetensi K3 yang dibutuhkan di dunia kerja. “Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam rilis pers pada Minggu, 5 April 2026.
Manfaat Penguatan Kompetensi K3
Menurut Yassierli, penguatan kompetensi K3 bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi semata, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap pekerja serta keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3.
- Meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan industri
- Menjamin perlindungan bagi pekerja
- Memenuhi tuntutan regulasi kerja yang semakin ketat
- Mendorong produktivitas perusahaan
- Menjadi nilai tambah bagi karir pekerja
“Kami ingin semakin banyak pekerja yang memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi ini, semakin besar peluang untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
Skema Biaya dan Pelatihan yang Ditawarkan
Serupa dengan batch pertama, program ini tidak memungut biaya untuk pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan untuk membayar PNBP sebesar Rp420.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Skema ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi mereka tanpa terbebani biaya pelatihan yang tinggi.
Dari sisi perusahaan, keberadaan tenaga kerja yang terlatih dalam K3 sangat menguntungkan. Hal ini karena kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami aspek keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat, sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan di tempat kerja.
Persyaratan untuk Mendaftar Program Pembinaan K3
Untuk dapat berpartisipasi dalam program Pembinaan K3, Kemnaker menetapkan beberapa syarat bagi calon peserta. Di antaranya adalah:
- Minimal lulusan D3 atau setara
- Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan
- Mempersiapkan perangkat untuk absensi, seperti ponsel
- Menyiapkan komputer/laptop/PC untuk mengikuti pelatihan
- Siap mengikuti ujian di lokasi yang ditentukan
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung dari Senin, 27 April 2026, hingga Rabu, 13 Mei 2026. Kemnaker sangat mendorong para pekerja yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui tautan resmi yang disediakan.
Cara Mendaftar dan Informasi Tambahan
Pendaftaran untuk mengikuti program ini dapat dilakukan melalui tautan berikut: daftar di sini. Informasi lebih lanjut mengenai program Pembinaan K3 dapat diakses melalui akun media sosial resmi Kemnaker. Ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang K3, serta berkontribusi pada keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga untuk perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terlatih dalam K3, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir dan lingkungan kerja yang lebih aman dapat terwujud. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat kompetensi dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan produktif.
