Sekdaprov Sumbar Ajak Transformasi UKPBJ untuk Meningkatkan Kualitas Belanja Daerah

Dalam era yang semakin dinamis, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menekankan pentingnya transformasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan (PKP) yang tidak hanya responsif, tetapi juga berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi UKPBJ se-Sumbar yang berlangsung di Bukittinggi pada 22 April 2026.
Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Instrumen Strategis
Arry Yuswandi menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dipandang lebih dari sekadar proses administratif. Saat ini, pengadaan berperan sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah, yang mampu secara langsung memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dihabiskan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu memberikan manfaat yang nyata.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu harus menjadi landasan pikir aparatur UKPBJ dalam setiap proses pengadaan,” tegasnya, menyoroti tanggung jawab besar yang diemban oleh UKPBJ.
Meningkatkan Kualitas Belanja Pemerintah
Dalam arah kebijakan yang diungkapkan, ada tuntutan untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah agar lebih efisien dan adaptif. Selain itu, pengadaan juga harus mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan. Oleh karena itu, peran UKPBJ dalam memastikan efektivitas pengadaan semakin penting.
Tantangan dalam Proses Pengadaan
Menurut Arry, tantangan dalam proses pengadaan semakin kompleks. Keberhasilan tidak lagi diukur hanya dari ketepatan waktu pelaksanaan lelang, tetapi juga dari aspek transparansi, akuntabilitas, dan nilai tambah yang dihasilkan. Oleh karena itu, transformasi menuju UKPBJ yang proaktif menjadi keharusan.
“UKPBJ harus hadir sebagai pengarah dan pengawal kualitas belanja daerah,” ujarnya dengan tegas.
Langkah Strategis untuk Transformasi
Dalam forum tersebut, Sekda menggarisbawahi empat langkah strategis yang harus diambil:
- Penguatan UKPBJ sebagai pusat keunggulan yang berperan sejak tahap perencanaan hingga kontrak.
- Pemenuhan kematangan kelembagaan UKPBJ.
- Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri.
- Peningkatan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan.
Arry juga memberikan apresiasi terhadap capaian UKPBJ Provinsi Sumbar yang telah mencapai level proaktif penuh sejak tahun 2024. Ia mendorong kabupaten dan kota lainnya untuk segera mengikuti jejak tersebut agar standar kualitas pengadaan dapat merata di seluruh daerah.
Roadmap dan Kolaborasi Lintas Pemerintah
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Sekda menginstruksikan agar seluruh UKPBJ menyusun roadmap untuk memperkuat kelembagaan. Hal ini termasuk memperkuat kolaborasi antar pemerintah serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar, Cerry, juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat peran UKPBJ dalam memastikan efektivitas pengadaan di setiap instansi pemerintah.
Peran UKPBJ yang Lebih Proaktif
“UKPBJ saat ini tidak hanya melaksanakan tender, tetapi juga terlibat sejak tahap perencanaan hingga serah terima. Ini menunjukkan pergeseran menuju sistem yang lebih proaktif,” jelas Cerry, menyoroti peran baru yang diemban oleh UKPBJ.
Penghargaan Indeks Tata Kelola Pengadaan
Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov Sumbar juga menyerahkan penghargaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2026 kepada Kota Padang Panjang sebagai yang terbaik, diikuti oleh Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pasaman. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pengadaan mereka.
Mendorong Ekonomi Daerah Melalui Pengadaan yang Baik
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat integritas serta menjadikan pengadaan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dengan demikian, sistem pengadaan di Sumbar dapat semakin profesional, transparan, dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Dalam konteks ini, transformasi UKPBJ menjadi sebuah langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan terarah, diharapkan belanja daerah yang dilakukan melalui UKPBJ tidak hanya sekadar memenuhi prosedur, tetapi juga menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumatera Barat. Transformasi yang dilakukan akan membawa pengadaan ke tingkat yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
