Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Bobby Nasution Desak Distribusi Prioritaskan Sumut

Kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara, yang merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit utama di Indonesia, menjadi sorotan penting. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa situasi ini adalah sebuah ironi yang perlu segera diatasi melalui kebijakan distribusi yang lebih berpihak kepada daerah penghasil. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mengakses minyak goreng dengan lebih mudah dan terjangkau.
Masalah Kelangkaan Minyak Goreng di Sumatera Utara
Bobby menyampaikan pandangannya saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026 yang ke-12, bertepatan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun. Dia menekankan bahwa meskipun Sumatera Utara dikenal sebagai daerah penghasil sawit, masyarakatnya masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng.
“Kita adalah daerah penghasil sawit, tetapi ironisnya, minyak goreng masih sulit didapat. Ini seperti pepatah, ibarat tikus mati di lumbung padi. Kita perlu mencari solusi agar distribusi lebih mengutamakan daerah penghasil,” ungkap Bobby. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam mengenai kondisi yang tidak seharusnya terjadi di daerah yang kaya akan sumber daya alam ini.
Ironi di Tengah Produksi
Bobby juga menyebutkan bahwa banyak perusahaan besar yang bergerak dalam sektor sawit dan produksi minyak goreng beroperasi di Sumatera Utara. Hal ini menjadi semakin membingungkan ketika pemerintah mengumumkan bahwa sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam distribusi minyak goreng berasal dari daerah tersebut. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini seharusnya berkontribusi positif terhadap ketersediaan minyak goreng, namun kenyataannya justru sebaliknya.
Untuk menangani masalah ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mengkaji skema yang memungkinkan sebagian dari produksi minyak sawit mentah (CPO) dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah penghasil. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng.
Kebijakan Distribusi yang Diperlukan
Dalam upaya mencari solusi, Bobby mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa dengan Domestic Market Obligation (DMO). DMO adalah kebijakan yang selama ini diterapkan secara nasional untuk mengatur distribusi CPO.
Menurut Bobby, distribusi minyak goreng saat ini cenderung mengutamakan wilayah yang menawarkan harga lebih tinggi, seperti Pulau Jawa dan Indonesia Timur. Akibatnya, daerah penghasil sawit seperti Sumatera Utara sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng yang cukup. “Jangan sampai kita sebagai daerah penghasil malah kesulitan mencari minyak goreng. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya,” tegasnya.
Usulan Skema Domestic Market Obligation Daerah (DMOD)
Bobby kemudian mengusulkan skema khusus yang ia sebut sebagai Domestic Market Obligation Daerah (DMOD). Dalam kerangka ini, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil dapat diwajibkan untuk diolah dan dipasarkan kembali di wilayah asal produksi. Sebagai contoh, jika suatu daerah seperti Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian dari kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah Deli Serdang.
Namun, Bobby menekankan bahwa skema ini harus dilaksanakan secara transparan dan tidak melibatkan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dari hulu hingga hilir. Pengelolaan distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng yang dihasilkan dari pengolahan tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara dapat terjamin.
Peran BUMD dalam Distribusi Minyak Goreng
Bobby juga meminta kepada para kepala daerah di wilayah penghasil kelapa sawit untuk serius mempertimbangkan gagasan ini. Keberadaan BUMD sebagai penyalur minyak goreng diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak lagi terjebak dalam masalah kelangkaan minyak goreng yang berkepanjangan.
Di samping masalah distribusi minyak goreng, Bobby mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Bobby menekankan bahwa hasil dari sensus ekonomi akan menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran, karena mencerminkan kondisi riil dunia usaha sampai ke tingkat terkecil.
Pentingnya Data Sensus Ekonomi
“Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini sangat penting karena menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah,” ungkapnya. Bobby juga mengingatkan bahwa tidak semua kepala daerah memiliki kesempatan untuk memperoleh data Sensus Ekonomi selama masa jabatannya, karena kegiatan ini hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun. Oleh karena itu, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk pelaksanaan sensus hingga tingkat desa dan kelurahan.
Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Bobby menegaskan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia, Sumatera Utara harus mampu mencapai pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,7 hingga 7,1 persen agar dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional.
“Setiap daerah harus mengetahui target pertumbuhan ekonominya masing-masing dan menjadikannya sebagai target bersama,” tegasnya. Bobby juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi serta mendorong UMKM untuk naik kelas. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah membantu pelaku UMKM dalam menyusun studi kelayakan usaha (feasibility study) agar lebih mudah menarik investor.
Kualitas Produk UMKM dan Dukungan yang Diperlukan
Bobby menyatakan bahwa banyak produk UMKM di Sumatera Utara memiliki kualitas yang baik, namun belum didukung dengan dokumen bisnis yang memadai untuk meyakinkan investor. “Produk UMKM kita bagus. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana usaha tersebut dipresentasikan secara profesional sehingga investor tertarik untuk berinvestasi,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif mendampingi UMKM agar tidak hanya fokus pada kualitas produk dan kemasan, tetapi juga memiliki data pasar, proyeksi bisnis, dan dokumen studi kelayakan yang memadai. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM di Sumatera Utara dapat lebih berdaya saing dan menarik lebih banyak investasi.
Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Utara, Nurbaiti Harahap, menjelaskan bahwa PISU 2026 mengusung tema “Inovasi dan Kolaborasi Menuju UMKM Sumut Berkah”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2026 di Open Stage Parapat dan mencakup pameran investasi daerah, business matching, forum investasi, pameran produk unggulan UMKM, fasilitasi kemitraan usaha, serta berbagai pertunjukan seni dan budaya.
PISU 2026 juga dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, peluncuran aplikasi layanan perizinan Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan kemitraan usaha besar dengan UMKM, serta penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki capaian investasi terbaik tahun 2025.
Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Merata
Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus mendorong kolaborasi antara semua pemangku kepentingan guna memperkuat investasi, memberdayakan UMKM, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Sumut. “Jika rumah kita sudah rapi, UMKM kuat, dan investasi masuk, maka target pertumbuhan ekonomi yang kita cita-citakan akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya.



